1. Pengertian Zakat
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari hartanya kepada yang berhak menerimanya. Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga dan bertujuan untuk mensucikan harta serta membantu kaum yang membutuhkan.
Jenis-Jenis Zakat
- Zakat Fitrah - Zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri.
- Zakat Mal - Zakat yang dikeluarkan dari harta benda seperti emas, perak, pertanian, perdagangan, dan lain-lain.
Golongan Penerima Zakat (Asnaf)
Zakat diberikan kepada 8 golongan yang disebut dalam Al-Qur'an:
- Fakir - Orang yang sangat miskin.
- Miskin - Orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi.
- Amil - Pengelola zakat.
- Muallaf - Orang yang baru masuk Islam.
- Riqab - Budak yang ingin memerdekakan diri.
- Gharim - Orang yang memiliki hutang.
- Fisabilillah - Orang yang berjuang di jalan Allah.
- Ibnu Sabil - Musafir yang kehabisan bekal.