Tanpa ada perbedaan pendapat, bahwa orang yang menghina Rasulullah SAW telah murtad. Termasuk ke dalam penghinaan ketika seseorang menghina kekurangan baik pada diri beliau SAW, arang nasab, dan agama. Termasuk juga melaknat Nabi SAW, mengejeknya, menuduhnya dengan tuduhan palsu.
Menghina Para Nabi: Di antara para nabi dan rasul yang jumlahnya mencapai 124 ribu orang itu, sebagiannya ada yang sudah jelas identitasnya dan kita mengenalnya dengan baik. Kedudukan mereka menurut para ulama sama dan sederajat dengan Rasulullah SAW. Maka menghina atau menjelekkan para nabi dan rasul, sama dengan menghina Rasulullah SAW. Maka perbuatan seperti itu termasuk juga hal-hal yang berakibat pada kemurtadan.
d) Menghina Istri-istri Nabi: Para ulama telah sepakat bahwa menghina istri Nabi Muhammad SAW, khususnya Aisyah radhiyallahu 'anha termasuk perbuatan murtad.
2) Takfir
Para ulama sepakat bahwa salah satu penyebab kemurtadan adalah ketika seorang muslim menuduh saudaranya yang muslim sebagai kafir tanpa bisa mempertahankan tuduhannya secara legal di majelis mahkamah syar'iyah. Dasarnya adalah sabda Rasulullah SAW:
أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لأَخِيهِ: يَا كَافِرِ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ
Siapa pun orang yang menyapa saudaranya yang muslim, 'wahai kafir', maka dia akan mendapat salah satu dari keduanya, yaitu benar tuduhannya atau tuduhannya kembali kepadanya. (HR. Muslim)
c. Murtad Terkait Dengan Perbuatan
Di antara contoh bentuk murtad dengan perbuatan misalnya membuang mushaf ke tempat sampah, bersujud kepada berhala, meninggalkan shalat fardhu atau zakat sambil mengingkari kewajibannya.
1) Membuang Mushaf ke Tempat Sampah
Orang yang membuang mushaf Al-Quran dengan sengaja dan...