Bina Mualaf Bumi Asri

diniarkan untuk menghinanya, hukumnya murtad dari agama Islam, karena termasuk melakuka penghinaan kepada agama. Sedangkan bila karena ketidak sengajaan, ada tulisan yang merupakan ayat Quran tetapi terbuang ke tempat sampah, hukumnya tidak murtad. Karena tidak dilakukan dengan sengaja dan tidak diniatkan untuk menghina Al-Quran. Untuk itu apabila ada sobekan kertas yang tidak berguna, namun terdapat potongan ayat Al-Quran, sebaiknya dibakar saja. Dasarnya adalah ketika khalifah Utsman bin Affan radhiyallahuanhu melaksanakan proses penulisan ulang khat Quran, mushaf-mushaf yang pernah ditulis oleh shahabat sebelumnya dikumpulkan lalu dibakar. Sehingga yang tersisa hanya mushaf yang sudah menjadi standar penulisan yang resmi. 2) Sujud Kepada Berhala Seorang muslim yang bersujud kepada berhala dengan sengaja dan berniat untuk mengagungkan atau menyembahnya, maka dia telah murtad dari agam Islam. Yang termasuk berhala bukan hanya patung, tetapi juga matahari, bulan atau bintang di langit. 3) Meninggalkan Shalat Fardhu Seorang muslim yang secara sengaja meninggalkan shalat fardhu lima waktu, dengan disertai keyakinan bahwa shalat itu tidak wajib atasnya, maka dia termasuk orang yang murtad dari agama Islam. Dalam istilah fiqih, orang yang mengingkari kewajiban shalat fardhu lima waktu disebut jahidus-shalah جاحد الصلاة 4) Mengingkari Kewajban Zakat Demikian juga seorang muslim yang menolak membayar zakat, seraya mengingkari kewajiban zakat di dalam syariat Islam. e. Jangan jadi muallaf seumur hidup Apa yang mesti dilakukan seoerang setalah menjadi mualaf selenjutnya adallah jangan menjadi mualaf seumur hidup. Telah dijelaskan di atas, bahwa muallaf secara umum berarti orang yang baru masuk Islam. Pernyataan ini berarti, seorang mualaf adalah orang yang masih minim pengetahuan tentang Islam. Sebagai agama yang mewajibkan pemeluknya menuntut ilmu, Islam juga memerintahkan jangan sampai seorang mualaf mempertahankan keawamannya seumur hidup. Sebab Islam adalah agama
Lanjut ke Materi Berikutnya