Bina Mualaf Bumi Asri

6. Mandi

a. Pengertian Mandi Janabah dan Hal-Hal yang Menyebabkan Mandi

Mandi dalam bahasa Arab al-ghuslu artinya mengalirkan air pada apa saja. Namun, yang dimaksud di sini adalah mandi wajib yang sering digunakan oleh masyarakat kita. Lafal aslinya adalah mandi janabah. Mandi ini merupakan tata cara ritual yang bersifat ta’abbudi dan bertujuan menghilangkan hadats besar.

Ada beberapa hal yang mewajibkan mandi (mandi janabah):

1. Keluarnya mani

2. Bertemunya dua kemaluan

3. Meninggal

4. Haidh

5. Nifas

6. Melahirkan

b. Tatacara Mandi Janabah

Persoalan mandi janabah penting karena ia berkaitan dengan ibadah-ibadah lain, baik yang fardhu maupun sunnah. Orang yang dalam keadaan junub dilarang, antara lain, melaksanakan shalat, berdiam diri atau duduk di masjid, thawaf atau mengelilingi Ka'bah, melafalkan ayat Al-Qur'an, dan menyentuh mushaf. Lantas bagaimana cara mandi janabah yang benar?

Dalam mandi janabah, seseorang wajib melaksanakan dua rukun:

Pertama, niat, yakni kesengajaan yang diungkapkan dalam hati. Bila ia mampu melafalkan juga secara lisan, hal ini lebih utama. Contoh lafal niat tersebut adalah:

نويت الغسل لرفع الحدث الأكبر من الجِنَابَةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah Ta'ala."

Kedua, mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut/bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis.

Selain hal-hal yang wajib itu, ada juga sejumlah kesunnahan dalam mandi. Pertama, mencuci tangan terlebih dahulu hingga tiga kali. Kedua, membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan. Ketiga, berwudhu sebagaimana saat wudhu hendak shalat, termasuk doa-doanya. Lalu pungkasi dengan menyiram kedua kaki.

Keempat, mulailah mandi janabah dengan mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadats dari janabah. Berikutnya, guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali.

Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya). Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, berwudhulah lagi.

Di antara seluruh praktik tersebut, yang wajib hanyalah niat, membersihkan najis (bila ada), dan menyiramkan air ke seluruh badan. Selebihnya adalah sunnah muakkadah dengan keutamaan-keutamaan yang tak boleh diremehkan.

7. Tayammum

Tayammum secara etimologi bermakna tujuan (al-qasdh), dan secara terminologi berarti mengusapkan debu ke seluruh wajah dan kedua tangan sebagai pengganti dari wudhu atau mandi, dengan syarat-syarat tertentu. Dengan kata lain, tayammum secara operasional berarti menggunakan debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua tangan dengan niat untuk memperbolehkan shalat dan sejenisnya.

Tata cara tayammum ini sangat sederhana, yaitu menepuk-nepuk kedua tapak tangan ke atas tanah lalu diusapkan ke wajah dan kedua tangan dengan niat untuk bersuci dari hadats. Tayammum berfungsi sebagai pengganti wudhu dan mandi janabah sekaligus. Dan itu terjadi pada saat air tidak ditemukan atau pada kondisi-kondisi lainnya yang akan kami sebutkan. Maka bila ada seseorang yang terkena janabah, tidak perlu bergulingan di atas tanah, melainkan cukup baginya untuk bertayammum saja. Karena tayammum bisa menggantikan dua hal sekaligus, yaitu hadats kecil dan hadats besar.

Adapun beberapa hal yang membolehkan tayammum, sebagai berikut:

1. Tidak ada air

2. Karena sakit

3. Karena suhu yang sangat dingin

4. Air tidak terjangkau

5. Air tidak mencukupi, sebab ada kepentingan lain yang jauh lebih harus didahulukan ketimbang untuk wudhu. Misalnya untuk menyambung hidup dari kehausan yang sangat.

6. Takut habis waktu shalat

Perlu diketahui, mengenai tanah (debu) yang bisa digunakan untuk tayammum harus suci dari najis. Dan semua yang sejenis dengan tanah seperti batu, pasir atau kerikil, dengan kata lain, apapun yang menjadi permukaan bumi, baik tanah atau sejenisnya.

Sebagaimana telah dijelaskan, bahwa cara tayammum ini amat sederhana. Cukup dengan niat, lalu menepukkan kedua tapak tangan ke tanah yang suci dari najis. Lalu diusapkan ke wajah dan kedua tangan sampai batas pergelangan. Selesailah rangkaian tayammum.

Adapun yang menyebabkan batalnya tayammum, oleh para ulama dijelaskan sebagai berikut:

1. Semua yang membatalkan wudhu

2. Melihat air, bagi yang sebabnya adalah ketiadaan air

3. Karena murtad

C. Rangkuman

1. Thaharah berasal dari kata bahasa Arab yang berarti suci dan bersih. Jadi, masalah thaharah terkait dengan masalah kesucian dan kebersihan. Thaharah juga bisa berarti bersuci dari kotoran. Adapun yang dimaksud dengan bersuci di sini adalah bersuci dari najis; baik najis faktual (hakiki) seperti kotoran manusia maupun najis secara hukmi (dipandang sebagai najis), yaitu hadats.

2. Najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor dan menjadikan tidak sahnya ibadah, semisal shalat. Berdasarkan tingkat kesulitan mensucikannya, najis dibagi menjadi najis berat (mughallazhah), najis ringan (mukhaffafah), dan najis sedang atau pertengahan (mutawassithah).

3. Istinja adalah membersihkan sesuatu yang keluar dari kemaluan, kubul ataupun dubur, menggunakan air atau batu yang memenuhi beberapa syarat tertentu. Dalam bahasa Indonesia dapat diartikan dengan cebok.

4. Wudhu adalah sebuah ibadah ritual untuk mensucikan diri dari hadats kecil dengan menggunakan media air.

5. Mandi wajib yang sering digunakan oleh masyarakat kita sebenarnya memiliki istilah mandi janabah. Mandi ini merupakan tata cara ritual yang bersifat ta'abbudi dan bertujuan menghilangkan hadats besar.

6. Tayamum berarti mengusapkan debu ke seluruh wajah dan kedua tangan sebagai pengganti dari wudhu atau mandi, dengan syarat-syarat tertentu.

Latihan:

1. Apa pengertian thaharah?

2. Apa kaitan thaharah dengan ibadah dalam Islam?

3. Berapa macam thaharah dalam Islam?

4. Jelaskan tata cara istinja dan adab-adab dalam istinja!

5. Jelaskan tentang wudu, mandi dan tayamum, serta uraikan tata caranya!

Lanjut ke Materi Berikutnya