Bina Mualaf Bumi Asri

Akidah yang berarti ikatan, kepercayaan, dan keyakinan telah disistematisasikan ke dalam apa yang disebut dengan rukun iman (arkan al iman), yang memuat kepercayaan (keimanan): iman kepada Allah, iman kepada Malaikat, iman kepada Kitab-kitab, iman kepada Rasul, iman kepada hari Qiamat dan iman kepada Qadar.

Syari'ah yang semula berarti jalan, memuat satu sistem norma Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam. Pada garis besarnya aturan-aturan tersebut dikelompokkan pada dua bahagian yaitu Ibadah dan Mu'amalah. Ibadah yang dimaksud di sini adalah tata aturan Ilahi yang mengatur hubungan ritual langsung antara hamba (makhluk) dengan Tuhannya, yang tata caranya telah ditentukan secara rinci sebagaimana yang terdapat dalam al-Qur'an dan al-Hadis. Ibadah dalam pengertian ini tersimpul dalam rukun Islam (arkan al-Islam) yaitu, Syahadat, Sholat, Zakat, Puasa dan Haji.

Adapun mu'amalah memuat aturan-aturan dalam konteks hubungan sesama manusia dalam maknanya yang luas. Aspek mu'amalah ini dalam al-Qur'an dan Hadis, tidak diatur secara rinci, melainkan diungkap dengan menyebut garis-garis besarnya saja. Bahkan dalam al-Qur'an aspek mu'amalah ini dijelaskan tidak lebih dari 500 ayat atau 5,8% dari keseluruhan ayat al-Qur'an. Jika menggunakan penelitian Abdul Wahab Khallaf, yang termasuk dalam bagian mu'amalah adalah:

1. Hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah keluarga (al-ahwal al-syakhshiah) yang terdiri dari 70 ayat.

2. Hukum Perdata terdiri dari 70 ayat (ahkam Madniyah).

3. Hukum Pidana terdiri dari 30 ayat (ahkam al-Jinayah).

4. Hukum Acara terdiri dari 13 ayat (ahkam al-Murafa'at).

5. Hukum Peradilan terdiri dari 10 ayat (ahkam al-Dustyah).

6. Hukum Tata Negara terdiri dari 25 ayat (ahkam al-Dauliyah).

7. Hukum Ekonomi terdiri dari 10 ayat (ahkam al-Iqtisadiyah wa al-Maliyah).

Berangkat dari jumlah ayat-ayat mu'amalah yang relatif sedikit di atas, terkesan bahwa al-Qur'an sebagai sumber utama ajaran Islam tidak rinci dan tuntas membicarakannya. Padahal masalah hubungan antar sesama manusia merupakan persoalan yang cukup penting. Berbeda dengan aspek ibadah, dimana al-Qur'an dan Hadis membicarakannya secara rinci, tentu saja dengan jumlah ayat dan hadis yang banyak. Mengapa demikian?

Lanjut ke Materi Berikutnya