3. Perbedaan Ibadah dan Mu'amalat
Perbedaan yang mendasar antara ibadah dan muamalah terletak pada bahasa atau ungkapan yang digunakan al-Qur'an. Untuk yang pertama, al-Qur'an menggunakan bahasa yang rinci (tafsili) dan tegas, sehingga ruang untuk terjadinya perbedaan penafsiran sangat kecil. Kalaupun ada perbedaan, tidaklah prinsipil. Hal ini menunjukkan bahwa dalam dimensi ibadah yang menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya, tidak ada peluang untuk menambah atau mengurangi hal-hal yang telah diatur oleh al-Qur'an dan hadis. Ulama telah membuat satu kaedah pokok yang artinya, "pada prinsipnya dalam persoalan ibadah segala sesuatu terlarang (haram) dilakukan kecuali ada dalil yang memerintahkannya".
Dengan demikian, dalam masalah ibadah, kreasi dan inovasi manusia tidak diperlukan karena semuanya telah diatur secara rinci. Manusia hanya dituntut untuk melaksanakannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada.
Berbeda dengan aspek Mu'amalah, kaedah yang berlaku adalah, "pada prinsipnya dalam bidang mu'amalah segala sesuatu adalah dibolehkan (ibahah) kecuali apabila ada dalil yang melarang". Prinsip ini tentu saja memiliki implikasi yang cukup luas, di mana manusia dapat mengembangkan aturan-aturan global al-Qur'an agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Sampai di sini kreativitas manusia sangat dibutuhkan untuk dapat menerjemahkan pesan-pesan al-Qur'an agar lebih aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
Inilah hikmah terpenting, mengapa ayat-ayat mu'amalah relatif sangat sedikit dan dijelaskan dengan bahasa yang global (mujmal). Kita dapat berandai-andai, sekiranya dalam aspek mu'amalah, al-Qur'an mengungkapkannya dengan bahasa yang rinci, niscaya manusia akan mengalami kesulitan untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Alasannya adalah, realitas masyarakat ketika ayat-ayat tersebut diturunkan tentu berbeda dengan realitas masyarakat saat ini. Di samping itu, bagaimanapun rincinya al-Qur'an menjelaskan aspek-aspek mu'amalah, tetap saja memiliki keterbatasan jangkauan. Padahal di sisi lain, dinamika kehidupan masyarakat terus berubah dan berkembang yang dipicu oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya persoalan baru yang muncul menjadi tidak tersentuh dan tidak mampu dijawab oleh al-Qur'an secara eksplisit.
Jadi, pengungkapan al-Qur'an tentang ayat-ayat mu'amalah yang global tersebut ternyata menguntungkan dalam rangka mengembangkan ajaran.